Profil

Tahun 2018 menjadi tahun perkuatan kinerja pengawasan obat dan makanan. Dukungan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan POM menjadi dasar untuk melakukan penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan difokuskan pada penguatan fungsi cegah tangkal, intelijen, dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan. 

Penataan struktur organisasi (restrukturisasi) sangat penting dilakukan agar Badan POM dapat menjalankan tugas pengawasan obat dan makanan lebih optimal di seluruh Indonesia. Sebagai tindak lanjut Peraturan Kepala Badan POM Nomor 26 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan POM, telah diterbitkan Peraturan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan pada tanggal 13 Januari 2025. Berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 3 Tahun 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Semarang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM di Provinsi Jawa Tengah. 

Peraturan Badan POM Nomor 3 Tahun 2025 juga menjadi dasar pembentukan UPT di Kabupaten/Kota atau dikenal sebagai Loka POM. Pembentukan Loka POM merupakan Proyek Prioritas Nasional Bidang Kesehatan Tahun 2018. Provinsi Jawa Tengah dibentuk 2 Loka POM yaitu Loka POM di Kota Surakarta dan Loka POM di Kabupaten Banyumas. Pada tahun 2025 Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Banyumas dan Kota Surakarta telah mengalami peningkatan status menjadi Balai POM. Peningkatan ini menandakan adanya perluasan fungsi dan tugas dalam pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut. 

Visi

Terwujudnya sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing dalam mendukung masyarakat sehat dan sejahtera bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045

Misi

  1. Meningkatkan efektivitas pengawasan sediaan farmasi dan pangan olahan serta penindakan kejahatan sediaan farmasi dan pangan olahan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha sediaan farmasi dan pangan olahan termasuk UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing
  3. Meningkatkan kapasitas masyarakat dibidang sediaan farmasi dan pangan olahan dengan mengembangkan kemitraan bersama seluruh pemangku kepentingan 
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang sediaan farmasi dan pangan olahan

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

 

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

 

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

 

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

 

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

 

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.


NIlai Dasar ASN

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama





Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya yang merupakan institusi pengawas di bidang Obat dan Makanan di wilayah Provinsi Jawa Tengah mempunyai kegiatan sebagai berikut :

Melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, fungsi Balai Besar POM di Semarang adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang pengawasan Obat dan Makanan
2. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas produksi Obat dan Makanan
3. Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas distribusi Obat dan Makanan dan fasilitas pelayanan kefarmasian
4. Pelaksanaan sertifikasi produk dan fasilitas produksi dan distribusi Obat dan Makanan
5. Pelaksanaan sampling Obat dan Makanan
6. Pelaksanaan pemantauan label dan iklan Obat dan Makanan
7. Pelaksanaan pengujian rutin Obat dan Makanan
8. Pelaksanaan pengujian Obat dan Makanan dalam rangka investigasi dan penyidikan
9. Pelaksanaan cegah tangkal, intelijen dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundangundangan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
10. Pelaksanaan pemantauan peredaran Obat dan Makanan melalui siber
11. Pengelolaan komunikasi, informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat di bidang pengawasan Obat dan Makanan
12. Pelaksanaan kerja sama di bidang pengawasan Obat dan Makanan
13. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengawasan Obat dan Makanan
14. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumahtangga
15. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan

Profil Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

 

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

 

Integritas

Konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

 

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

 

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

 

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

 

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.


NIlai Dasar ASN

BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif)

Berorientasi Pelayanan 

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan
  • Melakukan perbaikan tiada henti

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan  jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien
  • TIdak menyalahgunakan kewenangan jabatan

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah
  • Membantu orang lain belajar
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya 
  • Suka menolong orang lain 
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undangan Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI serta pemerintahan yang sah
  • Menjaga nama baik sesama ASN, Pimpinan, Instansi, dan Negara
  • Menjaga rahasia jabatan dan negara

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan 
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas
  • Bertindak proaktif

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama





Struktur Organisasi

Profil Dra. Rustyawati, Apt, M.Kes.Epid

Dra. Rustyawati, Apt, M.Kes.(Epid)

Resmi menjabat sebagai Kepala BBPOM di Semarang pada tanggal 29 September 2025 berdasarkan

SK Kepala Badan POM RI nomor KP.06.01.1.09.25.78

 

 

Selama perjalanan karier beliau pernah mengisi berbagai jabatan strategis :

1.    Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM di Semarang periode 03 September 2004 hingga 20 Januari 2006

2.    Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Semarang periode 20 Januari 2006 hingga 21 November 2008

3.    Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM di Semarang periode 21 November 2008 hingga 21 Desember 2012

4.    Kepala Balai POM di Serang periode 21 Desember 2012 hingga 22 Desember 2014

5.    Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin periode 22 Desember 2014 hingga 28 Oktober 2016

6.    Kepala Biro Umum periode 28 Oktober 2016 hingga 03 Mei 2017

7.    Kepala Balai Besar POM di Manado periode 03 Mei 2017 hingga 20 September 2018

8.    Kepala Balai Besar POM di Yogyakarta periode 20 September 2018 hingga 10 Juni 2020

9.    Direktur Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM RI periode 10 Juni 2020 hingga 07 Januari 2021

10.   Kepala Balai Besar POM di Surabaya periode 07 Januari 2021 hingga 11 Mei 2023

11.   Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI periode 11 Mei    2023 hingga 29 September 2025

12.   Kepala Balai Besar POM di Semarang periode 29 September 2025 hingga sekarang

 

Beliau menyelesaikan Pendidikan farmasi di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1991 dan memperoleh gelar profesi apoteker pada tahun 1992

Beliau menyelesaikan program pascasarjana S2 Epidemiolog pada tahun 2006 di Universitas Diponegoro

 

 

Secara individu, beliau berhasil meraih berbagai penghargaan bergengsi :

1.       Satya Lancana Karya Satya XX tahun 2016

2.       Pimpinan Perubahan pada tahun 2019

3.       Pimpinan Unit Berprestasi pada tahun 2020

4.       Satya Lancana Karya Satya XXX tahun 2023

Sarana