Wujudkan Perbaikan Berkelanjutan, BBPOM di Semarang Laksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Laboratorium Pengujian SNI ISO/IEC 17025:2017

28-10-2026 Umum Dilihat 56 kali

Laboratorium Pengujian Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) selama dua hari, Selasa–Rabu, 27–28 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kesesuaian, kecukupan, dan efektivitas penerapan sistem manajemen laboratorium berdasarkan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Entry meeting diselenggarakan di Ruang Gedong Songo BBPOM di Semarang dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BBPOM di Semarang. Dalam sambutannya, Dewi Marya Achmad menegaskan pentingnya mengidentifikasi ketidaksesuaian serta mengembangkan berbagai aspek positif yang dimiliki laboratorium, baik dari sisi manajemen maupun teknis.

“BBPOM di Semarang memiliki berbagai keunggulan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia. Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan agar kapasitas dan kualitas laboratorium semakin meningkat, sesuai dengan perannya sebagai koordinator laboratorium regional,” tuturnya.

Pelaksanaan AMI tahun ini menjadi momentum penting karena merupakan bagian dari rangkaian audit internal Sistem Manajemen POM Terintegrasi yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui mekanisme cross audit pada September 2026 lalu. Tim auditor yang diketuai oleh Sila Fiqhi Dauati, bersama enam anggota auditor, melaksanakan audit melalui berbagai metode untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai penerapan sistem manajemen laboratorium.

Dalam paparan pada entry meeting, Sila menjelaskan bahwa proses audit meliputi pemeriksaan dokumen dan rekaman (document and record review), uji petik secara representatif (sampling audit), observasi langsung di lapangan (direct on-site observation), serta wawancara dan klarifikasi (interviews). Berbagai metode tersebut digunakan untuk menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

AMI bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen evaluasi untuk menilai kesesuaian antara kebijakan, prosedur, standar, persyaratan sistem manajemen, ketentuan internal, dan peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaan aktual di unit kerja, khususnya laboratorium. Melalui kegiatan ini, laboratorium diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses pengujian dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan persyaratan SNI ISO/IEC 17025:2017.

Pada hari kedua, dalam closing meeting, disampaikan hasil audit berupa ketidaksesuaian minor (minor nonconformities/NC) dan area yang memerlukan perbaikan (areas for improvement/AFI). Dewi Marya Achmad menegaskan bahwa temuan tersebut harus dipandang sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas sistem manajemen mutu melalui tindak lanjut yang tepat dan langkah pencegahan agar ketidaksesuaian serupa tidak terulang.

Hasil AMI selanjutnya menjadi dasar untuk mengidentifikasi peluang perbaikan, menetapkan tindak lanjut atas temuan audit, serta memperkuat penerapan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan (continuous improvement).

 

Sarana