Transparan, Inovatif, dan Berdampak: BBPOM di Semarang Unjuk Komitmen pada Monev KIP BPOM 2026

11-09-2026 Umum Dilihat 65 kali

Semarang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang mengikuti Presentasi dan Wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 pada Rabu (02/09/2026) oleh Tim PPID BPOM. Tujuan monev ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan BBPOM di Semarang serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen, inovasi, dan capaian BBPOM di Semarang dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan Monev berlandaskan pada tiga regulasi utama, yakni Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP), serta Perki Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi KIP. Ada dua komponen penting dalam pelaksanaan Monev, yaitu proses monitoring sebagai kegiatan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik, dan evaluasi yang bertujuan menilai kualitas dari pelaksanaan tersebut.

Proses penilaian dilakukan oleh Danardono Sirajudin, Pakar Keterbukaan Informasi Publik; Fadjar Aju Tofiana, Analis Kebijakan Ahli Utama BPOM, serta Leni Sulistiani, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat.

Kepala BBPOM di Semarang, Rustyawati dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan komitmen pimpinan yang diwujudkan melalui penguatan kelembagaan PPID, SDM yang kompeten, serta sistem pengelolaan informasi yang terukur.

Komitmen tersebut menunjukkan yang  hasil positif dimana sejak tahun 2023 PPID Pelaksana BBPOM di Semarang berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif dari BPOM dan aktif mengikuti Monev KIP Provinsi Jawa Tengah sejak 2024.  

Berbagai inovasi dikembangkan untuk memperluas akses informasi publik, antara lain Portal Lawangsewu, serta layanan digital Melon Manis, SOS, Ide Momy, Cerita Oma, dan Cedhak.  BBPOM di Semarang juga menghadirkan Pijar Mentari dan GUMREGAH untuk mendekatkan layanan dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam memperkuat edukasi keamanan pangan melalui kolaborasi pentahelix.

Setelah pemaparan, dilanjutkan dengan wawancara dan pendalaman oleh tim penilai terkait komitmen pimpinan, pengelolaan informasi, inovasi pelayanan, serta dampaknya bagi masyarakat.

Sebelum kegiatan wawancara ini, Tim PPID Pelaksana BBPOM di Semarang telah melewati tahapan untuk melakukan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Beberapa aspek yang dinilai antara lain pengembangan media layanan, pengumuman informasi publik dan pengumuman informasi publik.

Monev ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa BBPOM di Semarang konsisten menjalankan keterbukaan informasi secara utuh dan menyeluruh. BBPOM di Semarang terus berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi yang transparan, inklusif, inovatif, dan akuntabel guna membangun kepercayaan masyarakat.

Sarana