Tegal - Rabu lalu (05/07/2023) BBPOM di Semarang bersama Anggota DPR RI Komisi IX kembali melaksanakan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat Kec. Pagerbarang dan Dukuhturi (06/07/2023), Kab. Tegal. Dewi Aryani, Anggota DPR RI Komisi IX menggandeng dalang Ki Sengkek Suharna dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang obat dan makanan yang aman.
“Wayang” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan boneka tiruan yang terbuat dari pahatan kayu, kulit, dan lain sebagainya. Wayang golek berasal dari Tanah Pasundan atau Jawa Barat. Lakon wayang golek diadopsi dari kisah Mahabarata dan Ramayana, namun sekarang telah telah diperkaya oleh para seniman atau dalang. Wayang digunakan oleh para wali sebagai sarana dalam menyebarkan agama Islam. Wayang menceritakan tentang kebaikan dan kebenaran yang selalu menang melawan kejahatan. Dalam kegiatan tersebut Ki Sengkek dengan lakon utama Slenteng, menceritakan tentang gadis muda yang mengalami kerusakan pada wajahnya akibat membeli kosmetika online dan tidak memiliki izin edar. Slenteng memberikan trik n tips dalam memilih kosmetika yang aman, yaitu dengan CEK KLIK. Apa itu CEK KLIK?
Cek Kemasan, lihat apakah kemasan dalam kondisi rusak atau terbuka segelnya. Pastikan kosmetika yang dibeli masih tersegel dan kemasan tidak penyok atau bocor.
Cek Label, baca apa yang tertulis pada kemasan yaitu nama produk, nama dan alamat produsen, komposisi, cara penggunaan, peringatan, dan penyimpanan.
Cek Izin Edar, sangat penting untuk melihat apakah kosmetika sudah terdafdar di BPOM atau belum. Suatu produk yang telah terdaftar di BPOM maka aman untuk digunakan karena telah diuji manfaat, khasiat dan mutunya. MD dan ML merupakan registrasi BPOM untuk Makanan Dalam negeri atau Makanan Luar Negeri yang diikuti 12 (dua belas) digit angka. Sedangkan untuk kosmetik Notifikasi Asia (NA), Australia (NB), Eropa (NC), Afrika (ND), atau Amerika (NE) diikuti 11 (sebelas) digit angka.
Cek Kedaluwarsa, pastikan produk yang dikonsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa merupakan batas akhir penggunaan obat, dimana produsen menjamin kualitas produk sampai tanggal tersebut.
Agung Supriyanto sebagai narasumber BBPOM di Semarang dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang obat tradisional yang tidak aman untuk dikonsumsi karena mengandung bahan kimia obat. Jamu yang mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) meberikan efek cespleng karena dosis yang ditambahkan 5-10 kali lipat. Beliau menunjukkan contoh jamu yang masih beredar di masyarakat yang mengandung bahan berbahaya seperti Deksametason dan Parasetamol sebagai obat pereda nyeri sendi. "Jika bapak ibu menemukan produk tersebut masih dijual maka jangan segan-segan untuk melaporkan ke layanan informasi BBPOM di Semarang," jelasnya.
Bagaimana cara mengetahui bahwa suatu produk tersebut aman untuk dikonsumsi? Masyarakat dapat mengecek apakah produk tersebut telah terdaftar di BPOM, dengan menggunakan aplikasi BPOM Mobile. Masyarakat Pagerbarang dan Dukuhturi diajak untuk mengunduh aplikasi BPOM Mobile di HP melalui playstore, kemudian mencoba dengan scan produk atau cek NIE (nomor izin edar) dengan memasukkan digit angka yang tertera dalam kemasan. Jika muncul detail nama, kemasan, produsen dan alamat produksi yang sama seperti pada label, berarti paroduk tersebut telah terdaftar di BPOM dan aman untuk dikonsumsi.