Perkuat Budaya Integritas, BBPOM di Semarang selenggarakan Refreshment Pengendalian Gratifikasi dan Penerapan SMAP

09-09-2026 Umum Dilihat 57 kali

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas. Pada hari Rabu, 9 September 2026 seluruh pegawai BBPOM di Semarang mendapatkan penguatan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Wahyu Hidayat dan Juliharto memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai salah satu upaya membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. Hal ini relevan dengan tema kegiatan “Membangun Budaya Integritas melalui Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Semarang”.

Kinerja BBPOM di Semarang pada berbagai layanan publik, berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha. Layanan publik BBPOM di Semarang meliputi pelayanan pengujian Obat dan Makanan, pelayanan informasi, pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan, penerbitan Surat Keterangan Impor dan Ekspor, penerbitan rekomendasi sertifikat CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik), penerbitan izin penerapan CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), rekomendasi sertifikat pemenuhan aspek CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), penerbitan izin penerapan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik), serta penerbitan rekomendasi Pemohon Notifikasi Kosmetik.

Pegawai BBPOM di Semarang diingatkan kembali untuk memiliki kesadaran dalam mengenali, mencegah, dan mengendalikan potensi gratifikasi yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas. Integritas diharapkan tidak hanya menjadi pemahaman normatif, tetapi diwujudkan melalui sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayananpublik yang prima kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan.

Fajrul Falakh, narasumber dari KPK menyampaikan refreshment penerapan (SMAP) pada BBPOM di Semarang. Materi refreshment mencakup penguatan pemahaman mengenai identifikasi risiko, deteksi, pencegahan, serta pengendalian keuangan dan nonkeuangan sebagai bagian dari sistem pengendalian anti penyuapan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendukung pegawai dalam mengenali potensi risiko penyuapan sejak dini sekaligus memastikan bahwa mekanisme pengendalian yang telah ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas. Refreshment memperkuat pemahaman pegawai terhadap penerapan SMAP, serta menegaskan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan upaya organisasi dalam mencegah dan mengendalikan risiko penyuapan.

Kegiatan Penguatan Budaya Integritas BBPOM di Semarang menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen bahwa integritas merupakan tanggung jawab bersama. Setiap pegawai memiliki peran penting dalam mencegah gratifikasi, penyuapan, dan tindakan koruptif serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Penguatan kompetensi dan awareness yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan, disertai dengan penerapan sistem pengendalian yang efektif, menjadi bagian penting dalam membangun budaya organisasi yang berintegritas. BBPOM di Semarang berkomitmen untuk terus melakukan penguatan tersebut guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, profesional, transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat.

Dengan integritas yang diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelaksanaan tugas, BBPOM di Semarang optimis dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan organisasi.

Sarana