Kabupaten Boyolali – Dalam rangka menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, dan menggugah komunitas pasar agar dapat berdaya dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan kepada komunitas pasar, maka BBPOM di Semarang bersama petugas Pasar Kacangan melakukan pengawasan keamanan pangan di Pasar Kacangan Kabupaten Boyolali, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian rangkaian Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas BBPOM Semarang periode tahun 2026. Petugas BBPOM di Semarang melakukan sosialisasi keamanan pangan dan bahan berbahaya pada produk pangan, membagikan leaflet, serta mengajak petugas pasar, pedagang dan pengunjung untuk menerapkan CEK KLIK.
Petugas BBPOM di Semarang bersama petugas Pasar mengunjungi kios-kios di Pasar Kacangan untuk mengecek apakah pangan yang dijual sesuai ketentuan dengan Cek KLIK (Cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar dan cek Tanggal Kedaluwarsa). Hasil dari pengecekan tersebut masih ditemukan pangan yang tidak memenuhi ketentuan, antara lain tidak mencantumkan nomor izin edar, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa pada label kemasan. Ditemukan juga beberapa produk yang kemasannya sudah tidak baik, karena kotoran yang menempel di kemasannya. Diberikan pembinaan kepada pedagang agar lebih memperhatikan kembali legalitas produk dan penataan produk yang dijual. Petugas juga menegaskan kepada para pedagang untuk memilih produk yang sudah memiliki izin edar dan kemasannya masih baik. Selanjutnya, petugas pasar Kacangan diminta melakukan sampling dan pengujian pangan untuk mengetahui apakah produk yang dijual aman dari bahan kimia berbahaya seperti boraks, Formalin, Methanyl Yellow dan Rhodamin b.
Dari hasil uji yang dilakukan, masih ditemukan pangan yang tidak memenuhi syarat keamanan yaitu mie basah positif mengandung formalin, bleng serbuk dan kerupuk gendar mentah yang positif mengandung boraks. Temuan pangan yang tidak memenuhi syarat tersebut akan diberitahukan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran bagi pedagang dan masyarakat sebagai konsumen untuk menjual dan membeli pangan yang aman. Pastikan pangan kita aman, karena keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama.