Operasi Penertiban Produk Obat dan Obat Tradisional Ilegal

10-08-2012 Semarang Dilihat 2291 kali

_x000D_ _x000D_

Menindaklanjuti operasi penertiban yang dilakukan di Dusun Koripan, Nambuhan, Purwodadi, Grobogan yang dilakukan PPNS BBPOM di Semarang tanggal 5 Juli 2012 terhadap produsen obat tradisioanal dan obat illegal, maka dilakukan penertiban kembali terhadap gudang di daerah Purwodadi. Gudang tersebut merupakan rumah kos yang digunakan sebagai tempat penyimpanan Obat Tradisional, Obat (stelan), dan obat keras illegal, milik tersangka yang sama.

_x000D_

Operasi penertiban dilakukan tanggal 2 Agustus 2012 di Jl. Taman Makam Pahlawan Purwodadi Grobogan, dari operasi tersebut disita barang bukti berupa Obat tradisional tanpa ijin edar dan diduga mengandung Bahan Kimia Sintetis Berkhasiat Obat, Obat Setelan, Obat Keras, Obat Tanpa Ijin Edar, Obat diduga palsu / tidak memenuhi standar/persyaratan beserta dokumen peredarannya. Total barang bukti yang disita sebanyak puluhan ribu dus dan jutaan tablet/bungkus. Perkiraan nilai Barang Bukti mencapai Rp. 350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

_x000D_

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan PPNS BBPOM di Semarang, dengan TSK berinisial ZN. Tersangka merupakan pemain lama yang sudah berpengalaman. Dengan tertangkapnya tersangka tersebut diharapkan peredaran obat tradisional tanpa ijin edar dan atau tidak memenuhi ketentuan (mengandung BKO) dan obat keras setelan / tanpa ijin edar diharapkan dapat berkurang serta menjadi peringatan terhadap pelaku usaha agar tidak melakukan hal serupa. Dengan ini berarti masyarakat dapat terlindungi dari Obat dan Makanan yang berdampak buruk pada kesehatan.

_x000D_

Terhadap pelaku kejahatan mengedarkan Obat dan Obat Tradisional illegal ditindak secara pidana sebagaimana tercantum pada Pasal 196 dan atau pasal 197 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah).

_x000D_

 

_x000D_

BBPOM di Semarang

_x000D_

 

_x000D_
Sarana