Semarang – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, BBPOM di Semarang meningkatkan pengawasan terhadap pangan yang beredar di pasaran. Tim BBPOM di Semarang melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan pada 2 sarana distribusi pangan di wilayah Kota Semarang, Selasa (29/12/2025). Kegiatan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh produk pangan olahan yang beredar memenuhi syarat keamanan dan mutu, termasuk sarana distribusinya.
Petugas melakukan pemeriksaan di gudang penyimpanan dan mendapati beberapa prosedur yang tidak sesuai ketentuan, yaitu kebersihan lingkungan tempat penyimpanan belum memadai. Selain itu, penerangan di area penyimpanan masih belum optimal dan petugas menemukan tempat penyimpanan produk tanpa menggunakan palet.
Terhadap temuan ini petugas menyarankan kepada penanggungjawab sarana untuk melakukan penjadwalan kebersihan serta monitoring pelaksanaannya, penambahan penerangan di beberapa titik, dan penambahan palet.
Ketua tim pemeriksa, Purwaningdyah Reni Hapsari mengatakan bahwa pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan produk pangan tanpa izin edar, namun didapati produk pangan yang rusak dan kedaluwarsa disimpan tanpa dilengkapi identitas. “Produk pangan yang rusak dan/atau kedaluwarsa sudah disimpan terpisah dari produk pangan yang laik konsumsi, namun tanpa label identitas” jelasnya.
Pangan rusak dan/atau kedaluwarsa harus ditangani dengan benar, untuk mencegah digunakan kembali untuk dikonsumsi manusia. Pangan tersebut juga harus dipastikan tidak mencemari pangan yang lain dan tidak menjadi sumber infestasi hama.
Melalui sidak ini, BBPOM di Semarang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan pangan, sebagai upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memastikan Keamanan Pangan jelang perayaan Tahun Baru 2026.