BBPOM Semarang Sidak Sarana Distribusi Obat Tradisional, Tertibkan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

31-10-2023 Semarang Dilihat 704 kali

Jawa Tengah - BBPOM di Semarang melakukan Intensifikasi pengawasan Obat Tradisional selama bulan September hingga bulan Oktober 2023 pada sarana distribusi Obat Tradisional di wilayah Jawa Tengah dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jateng dan Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota setempat. Dari hasil intensifikasi pengawasan ini ditemukan berbagai jenis Obat Tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) sejumlah 879 item (10.585 pcs).
.
Jenis Obat Tradisional mengandung BKO yang masih banyak ditemukan yaitu jamu stamina pria dan pegal linu yang mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) fiktif, klaim khasiat yang berlebihan dan menyesatkan serta menampilkan gambar – gambar seronok pada kemasannya. Tak hanya itu, sarana distribusi ini juga menjual obat – obat keras.
.
Dampak yang ditimbulkan dari peredaran OT BKO ini tentunya merugikan masyarakat karena apabila mengonsumsi produk OT BKO dapat mengganggu kesehatan tubuh. Hal ini juga bisa menimbulkan keresahan di masyarakat karena adanya ketakutan mengonsumsi jamu yang mengandung BKO , dampaknya tentu akan menurunkan citra jamu sebagai National Heritage Indonesia.
.
Melihat hal ini, BBPOM di Semarang sebagai instansi pengawasan Obat dan Makanan terus berupaya untuk melakukan pengawasan Obat Tradisional mengandung BKO ini dan melakukan tindakan hukum pada para pelaku usaha Obat Tradisional yang sengaja menambahkan BKO pada produknya.
.
Masyarakat selalu dihimbau untuk melakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi Obat dan Makanan. Apabila menemukan produk yang tidak memiliki izin atau sarana distribusi yang ilegal segera laporkan kepada kami melalui WA : 081225694252. Pastikan di telepon selular terpasang Aplikasi BPOM Mobile yang bisa diunduh di Playstore untuk mengecek apakah produk Obat dan Makanan yang dikonsumsi terdaftar di Badan POM.

Sarana