Salatiga – BBPOM di Semarang bersama Kader Keamanan Pangan Kelurahan Bugel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi Komunitas Masyarakat di Aula Kelurahan Bugel Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2026). Sebanyak 32 peserta dari berbagai unsur masyarakat mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi Program Desa/Kelurahan Pangan Aman Tahun 2026.
Para peserta berasal dari berbagai komunitas strategis, mulai dari Tim Penggerak PKK Kecamatan Sidorejo Lor, Sanitarian Puskesmas Bugel, komunitas ibu rumah tangga, ibu hamil, ibu menyusui, keluarga dengan balita, komunitas remaja, komunitas sekolah, hingga pelaku usaha pangan seperti UMKM pangan, toko kelontong, pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), dan usaha pangan siap saji.
Kegiatan dibuka oleh Lurah Bugel, Prasetyo Budi Nugroho, yang menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan isu penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat. Masyarakat juga perlu memahami bahwa pangan yang aman tidak hanya ditentukan oleh rasa dan penampilan, tetapi juga proses pengolahan yang higienis dan memenuhi prinsip kebersihan.
“Keamanan pangan dimulai dari hal paling mendasar, yaitu kebersihan dalam menyiapkan makanan. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami, tetapi juga mampu menerapkan dan menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada keluarga maupun lingkungan sekitarnya,” ungkap Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Substansi Informasi dan Komunikasi, BBPOM di Semarang, Theresiana Ari Wijayanti, menjelaskan bahwa tahun 2026 BBPOM di Semarang melaksanakan Program Desa/Kelurahan Pangan Aman di wilayah intervensi Kabupaten Boyolali dan Kota Salatiga. Kelurahan Bugel menjadi salah satu lokasi intervensi dalam program pemberdayaan masyarakat tersebut.
Theresiana menjelaskan bahwa program diawali dengan audiensi bersama pemerintah daerah, dilanjutkan dengan pembentukan kader keamanan pangan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga edukasi berkelanjutan yang nantinya dilakukan oleh kader kepada masyarakat sekitar.
“Kami berharap peserta yang hadir hari ini dapat menjadi kader sekaligus corong informasi yang mampu menularkan pengetahuan keamanan pangan kepada masyarakat di sekitarnya. Ketika mengonsumsi makanan, masyarakat tidak cukup hanya merasa kenyang, tetapi juga harus memperhatikan keamanan serta kandungan gizinya,” jelasnya.
Berbagai materi edukatif disampaikan oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Salatiga dan Kader Keamanan Pangan Kelurahan Bugel. Materi terkait perizinan pangan olahan terkemas dan pangan siap saji, mulai dari persyaratan izin usaha hingga pentingnya legalitas produk untuk menjamin perlindungan konsumen disampaikan oleh Rismiyati dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga.
Selanjutnya, kader keluarga Kelurahan Bugel memberikan edukasi mengenai 5 Kunci Keamanan Pangan serta konsep CEKLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebagai langkah sederhana yang dapat diterapkan masyarakat saat memilih pangan.
Sementara itu, kader sekolah Kelurahan Bugel membahas pentingnya memahami informasi nilai gizi, termasuk edukasi mengenai pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam kehidupan sehari-hari.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi interaktif. Salah satu peserta menanyakan mengenai perizinan usaha produksi makanan ringan rumahan dan persyaratan dapur produksi.
Narasumber menjelaskan bahwa pangan olahan rumah tangga dengan masa simpan lebih dari tujuh hari memerlukan izin PIRT, sedangkan usaha katering, restoran, dan jasa boga memerlukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pertanyaan lain yang menarik perhatian adalah mengenai batas aman konsumsi harian gula, garam, dan lemak. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa konsumsi harian dianjurkan maksimal 50 gram gula (setara 4 sendok makan), 2.000 mg garam (1 sendok teh), serta 67 gram minyak atau lemak (sekitar 5 sendok makan). Pembatasan konsumsi ini penting untuk menekan risiko penyakit degeneratif seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.
Sebagai bagian dari praktik lapangan, peserta turut mendapatkan pembekalan terkait sampling dan pengujian pangan beredar. Para kader diperkenalkan metode pengambilan sampel serta penggunaan rapid test kit untuk mendeteksi kemungkinan adanya bahan berbahaya dalam pangan seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanil Yellow yang masih kerap ditemukan pada pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan ini, BBPOM di Semarang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan semakin meningkat. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat agar pangan yang dikonsumsi sehari-hari aman dan menyehatkan.
Program ini menjadi bagian dari komitmen BBPOM di Semarang dalam mewujudkan keterpaduan keamanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkualitas bagi generasi mendatang.