Kerjasama Gabungan Pengusaha Farmasi dengan BBPOM Palembang dalam rangka Pengaplikasian Pelayanan Publik dengan Sosialisasi / Penyuluhan CDOB dan PP No. 51 di Palembang
13 Februari 2011 09:00
Berita Aktual

Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2011 Balai Besar POM di Palembang bekerjasama dengan Gabungan Pengusaha Farmasi Sumsel (Bid.Industri, Bid.PBF, Bid.Apotek dan Toko Obat), mengadakan Sosialisasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan PP No. 51 Tentang Pekerjaan Kefarmasian, yang bertempat di Hotel Royal Asia Jl Veteran Palembang. Acara sosialisasi dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah GP Farmasi Sumsel Ke XII.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Selatan yang diwakili Drs. Zainuddin Noor Apt, dan dihadiri utusan dari GP Farmasi Pusat yang diwakili Trianto Kuswita, serta pengurus dan anggota GP Farmasi daerah Sumatera Selatan + 100 orang. Dalam acara tersebut Kepala Balai Besar POM di Palembang, Drs Alibata Harahap, Apt, MKes memberikan materi mengenai :

  1. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang didalamnya menegaskan tentang aspek-aspek CDOB berupa :
    • Personalia : yang sangat berperan penting sebagai pelaku dalam pengelolaan distribusi obat.
    • Penyimpanan : disini disampaikan tentang tata cara penyimpanan produk yang seharusnya dilakukan seperti penyimpanan obat yang perlu penanganan khusus misalnya : vaksin
    • Gudang dan peralatan : dalam pengelolaan barang harus disiapkan gudang dan peralatan yang sesuai dengan kapasitas dari jumlah produk yang dikelola karena selalu ditemukan jumlah sarana/peralatan penyimpanan, kebersihan/kondisi ruang penyimpanan yang tidak memenuhi ketentuan.
    • Dokumentasi : dalam menjalankan usaha sebagai distributor maupun pelayanan kefarmasian diharapkan agar selalu menjalankan system dokumentasi yang mampu dan mudah ditelusur.
    • Inspeksi Diri : yang harus dilakukan untuk mengevaluasi seluruh kegiatan agar konsisten dalam menjalankan CDOB di seluruh anggota GP Farmasi daerah Sumatera Selatan.
  1. PP no 51 tentang Pekerjaan Kefarmasian yang harus dipersiapkan dan dijalankan terutama di Pedagang Besar Farmasi yang harus memiliki penanggung jawab seorang apoteker.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Besar POM di Palembang menekankan perlunya menerapkan CDOB secara konsisten oleh anggota GP Farmasi untuk dapat menjamin produk tetap aman, bermutu, dan berkhasiat sampai ke tangan konsumen

 

BBPOM di Palembang