Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan (POM) adalah dana yang dialokasikan ke daerah melalui Dinas Kesehatan
kabupaten/kota untuk membiayai operasional kegiatan pengawasan obat dan makanan yang menjadi urusan daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan di daerah. Adapun kegiatan DAK ini meliputi:
- penyediaan dan pengelolaan data perizinan dan tindak lanjut pengawasan izin Apotek, Toko Obat, dan UMOT;
- pengendalian dan tindak lanjut pengawasan SPP-IRT sebagai izin edar produk pangan olahan dari produksi industri rumah tangga;
- pemeriksaan post market pada produk makanan minuman industri rumah tangga yang beredar dan pengawasan serta tindak lanjut pengawasan; dan
- peningkatan upaya promosi kesehatan, advokasi, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat
Walaupun kegiatan DAK Nonfisik POM baru sebentar berjalan, karena kegiatan ini baru dimulai dari tahun 2020, tetapi sekarang seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Jawa tengah sudah dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. Pada tahun 2020, anggaran DAK di Jawa Tengah untuk 24 (dua puluh empat) kabupaten/kota dikucurkan sebesar 4,8M. Kemudian pada tahun 2021, dengan jangkauan lebih luas 26 (dua puluh enam) Dinas Kesehatan kabupaten/kota memperoleh anggaran DAK Nonfisik POM sebanyak 13,3M. Selanjutnya pada tahun 2022, anggaran DAK sebesar 10,9M untuk 26 (dua puluh enam) Dinas Kesehatan kabupaten/kota.
BBPOM di Semarang bertindak selaku Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan DAK Nonfisik POM yang diselenggarakan oleh seluruh Dinas Kesehatan Wilayah Kerja Jawa Tengah.penerima DAK Nonfisik POM. Pendampingan berupa koordinasi, kolaborasi, memberikan fasilitas laboratorium pengujian, maupun menjadi narasumber misalnya pada kegiatan Bimtek Keamanan Pangan.
Melalui kegiatan DAK Nonfisik POM ini BPOM dan Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dapat menjalin Kerjasama lebih intens dan bergandengan tangan dalam mewujudkan keberhasilan peningkatan efektivitas program pengawasan obat dan makanan di daerah. Dengan demikian masyarakat dapat terlindung dari risiko obat dan pangan yang tidak memenuhi syarat.
BBPOM di Semarang